PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pangkalpinang tercatat masih ada sebanyak 2.937 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di tujuh kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Angka ini menjadi sorotan, hal ini dikarenakan kuota bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS) atau Bantuan Perumahan Swadaya (BPS) yang diterima dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan riil yang ada di lapangan.
Hal ini terungkap ketika rapat koordinasi percepatan pendataan yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pangkalpinang, pada Rabu (3/6/2026) di ruang pertemuan Sekda Kota Pangkalpinang yang diikuti secara daring oleh camat dan lurah se – Kota Pangkalpinang.
Mewakili Wali Kota Prof Saparudin dan Wakil Wali Kota, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budianto menekankan bahwa akurasi, kecepatan, dan kelengkapan data adalah syarat mutlak agar alokasi bantuan yang sudah diperjuangkan dan diterima dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Pangkalpinang pada awalnya mengusulkan sebanyak 602 unit rumah untuk mendapatkan bantuan stimulan, namun pemerintah pusat akhirnya menyetujui alokasi bantuan untuk tahun 2026 ini sebesar 300 unit rumah,” ujar Budianto.
Namun, dari jumlah alokasi yang telah disetujui tersebut, terdapat kendala dalam hal kelengkapan data administrasi. Pada tahap pertama yang telah ditetapkan sebanyak 131 unit, baru 35 unit yang dinyatakan lolos verifikasi dan proses administrasi.
“Tapi masalahnya, data warga yang memenuhi syarat dan sudah masuk baru ada 249 unit. Artinya, masih ada kekurangan data sekitar 51 unit lagi untuk memenuhi kuota 300 unit tersebut. Padahal di lapangan ada ribuan rumah yang sangat membutuhkan perbaikan dan bantuan ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data lengkap yang tercatat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebaran 2.937 unit rumah tidak layak huni di tujuh kecamatan Kota Pangkalpinang adalah sebagai berikut:
– Kecamatan Pangkal Balam: 757 unit
– Kecamatan Bukit Intan: 652 unit
– Kecamatan Gabek: 568 unit






