20 Ton Pasir Ilegal Milik JD, Gagal Diselundupkan dari Bangka Barat ke Malaysia

Ratusan karung diduga pasir timah ilegal bakal diselundupkan dari Bangka Barat ke Malaysia. (Foto: Ist//)

BANGKA BARAT, REDAKSIBERITA – Beredar kabar Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 20 ton pasir timah ilegal.

Sebanyak 20 ton pasir timah tersebut ditangkap saat melakukan muatan di Perairan Dusun Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/2025) dini hari kemarin.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima jejaring media ini, rencananya sebanyak 20 ton pasir timah ilegal tersebut bakal diselundupkan ke Malaysia menggunakan satu unit kapal kayu KM Laut Biru V.

Dari data yang dirangkum jejaring media ini, 20 ton pasir timah selundupan tersebut merupakan milik JD, yang mana JD merupakan warga Desa Kundi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *