200 Honorer Pemprov Bangka Belitung Dirumahkan, DPRD Bakal Kunjungi Kemenpan – RB

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. (Foto: RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan – RB).

Hal ini terkait ada sebanyak 200 orang pegawai harian lepas atau honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Babel, harus dirumahkan atau terancam kehilangan pekerjaan. Pasalnya, honorer yang ikut dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tidak boleh ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Bacaan Lainnya

“Kita luruskan karena, aturannya belum jelas. Ada 200 honor yang ikut CASN, tidak boleh ikut PPPK. Bagi yang PPPK itu lulus, maka kita anggarkan namanya PPPK paruh waktu,” kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin (6/1/2025) kemarin.

“Hanya sekarang Pak PJ dengan saya ini bingung nomenklatur mereka di satu sisi, Menpan mengatakan bagi honorer yang ikut CASN, tidak boleh lagi untuk ikut,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya bersama Komisi 1 DPRD Babel akan melakukan kunjungan kerja ke Kemenpan – RB terkait kejelasan status hukum hal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *