PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang saat perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Usai pelaksanaan sholat Id berjamaah, sebanyak 396 orang warga binaan menerima Remisi Khusus (RK), dengan dua orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Pangkalpinang (Kalapas), Sugeng Indrawan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa Idul Fitri merupakan momentum kemenangan dalam mengendalikan diri serta kembali pada kesucian setelah menjalani ibadah Ramadhan.
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan atas perubahan positif selama menjalani pembinaan,” ujar Sugeng.
Kalapas secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan, seraya menegaskan bahwa momen Idul Fitri tidak hanya menjadi ajang pemberian remisi, tetapi juga momentum mempererat nilai kemanusiaan.
“Kami berharap, melalui remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih bagi yang langsung bebas, semoga dapat kembali ke tengah keluarga perubahan positif, perbaikan diri, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu serta menjadi manusia yang berguna,” pesannya.






