PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 2026, Wali Kota Pangkalpinang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dan Baznas Kota Pangkalpinang menyalurkan santunan zakat dan infaq kepada 500 orang mustahiq atau penerima hak zakat yang berasal dari berbagai wilayah di se-Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin yang akrab disapa Prof Udin yang hadir dalam kesempatan ini, mengawali dengan menyapa seluruh hadirin yang hadir meski harus menunggu cukup lama di bawah terik matahari.
“Mohon maaf lah berpanas-panas dari pagi tadi sampai dengan jam segini. Saya tidak banyak-banyak cerita, hari ini Baznas Provinsi dan Baznas Kota Pangkalpinang menyalurkan zakat dan infaq dari seluruh warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya juga yang berada di Kota Pangkalpinang, untuk disampaikan kepada bapak ibu semua yang berhak menerimanya,” ujar Prof Udin membuka sambutan, Rabu (20/5/2026).
Prof Udin menjelaskan bahwa bantuan yang diterima oleh 500 orang tersebut adalah hak mutlak mereka yang telah diatur dalam syariat Islam.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima. Menurutnya, aturan ini membuktikan betapa sempurnanya ajaran Islam dalam mengatur kesejahteraan umat,” ujarnya.
“Yang menerima ini ada hak-haknya dan itu sudah diatur di dalam syariat Islam. Jadi Islam luar biasa, mengatur itu. Jadi ketika orang kaya dapat penghasilan, infaq 2,5 persen, zakat, sedekah. Kalau semua uluran-uluran tangan ini tergerak hatinya orang-orang yang mampu ini, urusan kemiskinan ini selesai bapak/ ibu,” paparnya.

Prof Udin juga menyisipkan ungkapan khas masyarakat Bangka, ia menyebutkan masih banyak orang yang kaya namun bersifat “sekaker” atau pelit.






