AJI Kota Pangkalpinang Sayangkan Sikap Arogansi Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Rampas dan Hapus Foto Serta Video Liputan OKM 2025

Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Hendra. (Foto: Ist/ AJI Pangkalpinang//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang menyayangkan sikap arogansi Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina.

Hal ini terkait kejadian penghalangan peliputan yang dialami oleh Anggota AJI Pangkalpinang, Agus Ervanto seorang jurnalis wow.babel.com, pada Kamis (13/2/2025).

Bacaan Lainnya

Saat kejadian, mengalami perampasan handphone, diminta menghapus foto dan video hasil liputan Agus Ervanto terkait kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2025 di Jalan Simpang Pemda Bangka Barat.

Agus Ervanto bersikap sopan dan beretika saat meliput kegiatan tersebut dengan menyampaikan ke anggota Satuan Polantas Bangka Barat untuk meliput kegiatan tersebut.

“Terkait kejadian ini, AJI Pangkalpinang dengan berkoordinasi bersama tim advokasi AJI Pangkalpinang untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Hendra, Kamis (13/2/2025).

Tindakan yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina salah satu bentuk penghalangan kerja pers dan melanggar kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“AJI Pangkalpinang berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bangka Belitung dapat bertindak tegas atas kinerja bawahannya yang telah menghalangi kerja jurnalis,” jelasnya.

Kronologis kejadian awal mula saat Agus Ervanto mau liputan di Pemda Bangka Barat, saat melewati Simpang Pemda Bangka Barat kebetulan ada giat Operasi Keselamatan Menumbing 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *