PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Tangkap Bambang Hero dan Komplotan atau Geram Tabok, mengadakan unjuk rasa di titik nol Pulau Bangka yang berada di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perhitungan kerugian lingkungan dalam kasus tentang Tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola komoditas timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) yang secara subjektif tidak kompeten, selain itu secara substansi dinilai serampangan terhadap hal tersebut bertalian dengan penegakan hukum yang ugal-ugalan.
Sehingga penghitungan tersebut berdampak pada perekonomian Babel yang anjlok, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tinggi, dan daya beli masyarakat menurun.
“Bapak Bambang Hero, Bapak Basuki Wasis dan tim yang melakukan penghitungan yang tidak sesuai dengan Permen LH No 7 Tahun 2014, wajib dan turut bertanggung jawab atas kejadian ini,” kata Koordinator Aksi, Yuda Kurniawan, Selasa (14/1/2025).
Menurut mereka, akibat penghitungan tersebut memiliki multi efek terhadap mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, daya beli masyarakat menurun dan lainnya.
Oleh sebab itu, Geram Tapok menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:
1. Menuntut Prof Bambang Haro dan Komplotan nya untuk turut bertanggungjawab atas dampak ekonomi Bangka Belitung dengan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka untuk masyarakat Rabel
2. Mendorong penegakan hukum yang professional dan proporsional dengan memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak
3. Mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi atas keadaan ekonomi saat ini.
“Ini pernyataan sikap kami sebagai bentuk peduli kami atas keadaan perekonomian Babel yang terpuruk ini,” jelas Yuda.
Dalam aksi ini mahasiswa yang mempelajari Ilmu Hukum berasal dari UBB, Universitas Pertiba, IAIN dan lainnya membagikan sejumlah selebaran yang berisikan:






