Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung Desak DPRD Bentuk Pansus, Minta Lembaga Terkait Tranparansi Data Kerugian Rp271 Trilliun

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani menyampaikan akibat tidak adanya transparansi data oleh berbagai lembaga terkait korupsi Rp271 trilliun. (Foto: Ist/ RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung mendesak lembaga terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) serta lembaga lainnya baik pusat maupun lembaga daerah, dapat memaparkan data-data yang berkaitan dengan kerugian negara sebesar Rp271 trilliun.

Hal ini menyikapi kondisi Bangka Belitung saat ini, tidak adanya transparansi dari lembaga terkait mengakibatkan adanya kontroversi tentang perhitungan kerugian negara terhadap kerusakan lingkungan dalam proses perkara kasus korupsi kerja sama antara PT. Timah Tbk dengan smelter swasta.

Bacaan Lainnya

Seperti diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani dikarenakan hal itu, ada dua kelompok di Bangka Belitung yang saling melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Akibat data yang tidak transparan itu, ada kelompok yang saling melaporkan. Ini kan membuat kisruh masyarakat Bangka Belitung,” kata pria yang akrab disapa Dani ini, Senin (3/2/2025).

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung harus menyikapi permasalahan ini dengan serius, karena sangat berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung.

“Pada dasarnya kami mendukung semua upaya pemberantasan Tipikor di Indonesia, bahwa pemberantasan Tipikor harus dari niat yang baik, tidak dalam kepentingan suatu kelompok agar tidak terkesan tebang pilih,” jelas Dani.

“Kontroversi terhadap perhitungan kerugian negara bernilai Rp 271 Trilliun harus segera diselesaikan, apalagi hingga hari ini menyebabkan kegaduhan di Bangka Belitung,” ujarnya.

Menurutnya jika tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin bisa membuat kondisi yang tidak kondusif, maka dari itu harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa yang menimpa Bangka Belitung, seperti yang terjadi pada 5 Oktober tahun 2006 yang dikenal dengan Oktober Kelabu.

“Kami menggugah semua penegak hukum, pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk membuka seluas-luasnya dan menyajikan data yang valid kepada publik,” ungkap Dani.

“Ini demi keadilan bagi rakyat Bangka Belitung untuk menghentikan perpecahan dan kegaduhan, agar perkembangan ekonomi di Bangka Belitung dapat kembali tumbuh dan dapat memberikan kepercayaan kepada dunia investasi,” harapnya.

Pihaknya pun mendorong DPRD Bangka Belitung untuk memanggil semua pihak dalam penyajian data yang valid, selanjutnya disajikan kepada publik agar tidak terjadi fitnah dan agar segera bersama-sama pemangku jabatan agar mencari solusi bagi kelemahan ekonomi yang berkepanjangan di negeri Serumpun Sebalai ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *