REDAKSIBERITA – Langkah PT Timah Tbk dalam merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan memberikan edukasi kepada karyawan di internal perusahaan dinilai kurang tepat.
Pasalnya sebagai perusahaan ekstraktif, PT Timah dinilai memiliki tanggung jawab lingkungan yang lebih besar dari hanya sekedar mengurangi sampah plastik di lingkungan kerja mereka.
Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pahlivi kepada awak media, Rabu (11/06/2025).
”Seharusnya, momentum hari lingkungan hidup ini lebih mengevaluasi kinerja implementasi AMDAL-nya gitu, karna yang terjadi saat ini banyak sekali protes masyarakat terkait pemanfaatan IUP-nya PT Timah yang meninggalkan sejumlah persoalan, terutama penambangan IUP lautnya,” tegas Pahlivi.
Selain itu, Pahlivi juga menyinggung penghargaan “Proper Hijau” yang diterima oleh PT Timah Tbk. Menurutnya, PT Timah belum layak menerima hal tersebut lantaran kriteria penilaian seperti pengelolaan limbah yang efektif, penggunaan energi terbarukan, pengurangan emisi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan inovasi teknologi ramah lingkungan belum diimplementasikan dengan baik sampai saat ini.
Anggota DPRD Babel Pahlevi Sebut PT Timah Belum Layak Terima Penghargaan “Proper Hijau





