PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – AS alias Pengki (43) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sempat berbelit-belit ketika dimintai keterangan, usai diamankan Subdit III Jatanras Polda Babel.
Namun, aksinya dengan berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan, tak bisa mengelak kalau aksinya membakar ruang Kepala Dinas (Kadis) tersebut terekam CCTV.
Sontak AS alias Pengki kaget dan sempat bertanya kepada penyidik “O ada CCTV ya pak”, hal itu terungkap saat pers rilis di Mapolda Babel, Jum’at (1/5/2026).
“Jadi, tersangka ini sempat kaget dan tidak mau mengaku kalau aksinya membakar kantor Dishub itu. Tapi setelah kami ungkap bahwa terekam CCTV, akhirnya mengakui semua perbuatannya tersebut,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey.
Selain berbekal rekaman CCTV dimulai dari datang ke kantor hingga melakukan pembakaran menggunakan BBM jenis Pertalite ke ruang Kadishub Babel, penyidik juga memiliki alat bukti lainnya.






