PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Sorotan tajam mengarah pada aktivitas perdagangan ilegal tailing di Bangka Belitung, material sisa pengolahan bijih timah yang sejatinya kaya mineral bernilai ekonomi tinggi, namun kerap menguap lewat jalur belakang.
Diduga gerakan senyap terendus pada suatu malam, saat truk-truk yang diduga mengangkut sekitar 18 ton tailing melenggang mulus melintasi jalan ratusan kilometer diduga berasal dari Bangka Selatan ke Pangkalpinang.
Ironisnya, muatan jumbo tersebut disinyalir mendapat karpet merah berupa pengawalan dari oknum Satuan Tugas (Satgas), dengan tujuan akhirnya di kawasan Lintas Timur, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang.
“Semalam ada yang keluar sekitar 18 ton tailing. Katanya dikawal Satgas dan dijual ke kawasan Lintas Timur, tempat Bujang,” bisik seorang sumber terpercaya kepada tim media.
Informasi ini seketika memicu penelusuran ke titik yang di sebut-sebut, sebagai pelabuhan akhir material sisa tambang tersebut.
Di lokasi milik pria yang akrab disapa Bujang, tumpukan tailing dalam volume raksasa langsung menyergap pandangan. Namun, bukan hanya gunungan material kelabu itu yang menarik perhatian.
Di sana, tegak berdiri plang bertuliskan CV Bangka Link yang berdampingan dengan logo Satya Wira Wicaksana, lambang Korps Polisi Militer (PM), lengkap dengan akronim “FTPC” yang biasa merujuk pada komunitas olahraga bela diri.
Keberadaan simbol-simbol ini seketika memicu tanda tanya besar, apakah ada restu aparat di balik gundukan pasir bernilai miliaran rupiah ini?
Sayangnya, sang empunya lapak mendadak pudar saat hendak dikonfirmasi.
“Maaf Pak, Pak Bujang sedang keluar. Tadi katanya pulang setelah shalat,” kelit seorang pekerja di lokasi.
Anehnya, saat ditanya nomor kontak bosnya, sang pekerja justru mengaku tidak tahu.






