PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rencana kebijakan penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di sekolah-sekolah jenjang SMA/SMK/SLB.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/5/2025) kemarin di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal strategis terkait pelaksanaan pendidikan dibahas secara terbuka, termasuk kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung rencana kebijakan penghapusan IPP secara penuh.
“Pemprov Babel telah mengalokasikan sekitar Rp 23 miliar untuk mendukung sektor pendidikan, khususnya bagi penggajian tenaga honor. Dana ini berasal dari APBN dan APBD, dan penggunaannya telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto.






