REDAKSIBERITA – Menyikapi maraknya informasi di media sosial terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pemblokiran rekening dormant, Bank Sumsel Babel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir secara berlebihan.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, umumnya selama lebih dari tiga bulan berturut-turut, di luar biaya administrasi.
Dalam hal ini, rekening tersebut akan dibekukan sementara demi menjaga keamanan dana nasabah, bukan berarti dana diambil alih atau hilang.
“Nasabah tidak perlu panik. Rekening dormant tidak serta-merta diblokir tanpa proses yang sesuai ketentuan. Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, dalam keterangan resminya.
Bank Sumsel Babel mendorong nasabah untuk tetap aktif bertransaksi secara berkala, minimal satu kali dalam dua hingga tiga bulan.






