PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menitip belasan tahanan yang masih menjalani pemeriksaan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang.
Jumlah tahanan yang dititipkan sebanyak 14 orang mulai dari perkara pencurian, pengeroyokan, UU Migas, UU PPA hingga perkara UU ITE, yang mana hingga kini kasusnya masih terus berlanjut.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah mendatang dan seluruh personel Polresta melakukan pengamanan di sejumlah pos pengamanan.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan terkait penitipan tahanan Polresta ke Lapas Pangkalpinang, baik itu Lapas Kelas IIA maupun Lapas Perempuan dan Anak Pangkalpinang.
“Iya untuk tahanan kita sementara dititipkan ke Lapas, kemarin (Selasa, 25/3/2025) kita mulai titipkan kedua Lapas yang ada di Pangkalpinang,” tegas Gatot Yulianto, Jum’at (28/3/2025).
Dijelaskannya penitipan tahanan Polresta ini, karena sel tahanan di Mapolresta Pangkalpinang dikosongkan, apalagi personel Polresta Pangkalpinang melakukan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.






