PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Isma Safitri kepada sang suami selaku Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029 Imam Wahyudi (terlapor-red), kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit PPA Polresta Pangkalpinang, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Dewi Yuliasamit, SH, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (25/09/2024).
“Sudah (naik ke tahap penyidikan-red) bang,” singkat Dewi.
Lanjut dia, kemarin (24/09) pihak Unit PPA juga turut mempertemukan Imam Wahyudi dengan sang istri Isma Safitri, guna mengikuti proses mediasi. Namun sayangnya, proses mediasi tersebut tidak menghasilkan titik terang kepada kedua belah pihak.
Meski hasilnya ‘buntu’, dijelaskan Dewi, proses mediasi tetap harus dilakukan mengingat kasus yang dilaporkan merupakan KDRT, sehingga perlu adanya upaya mediasi antara korban dan pihak terlapor dengan didampingi oleh penasehat hukum kedua belah pihak.






