Beraktivitas Dipinggir Jalan Desa Gunung Muda Belinyu, TI Sebu Ditertibkan Dua Robin Diamankan

Penertiban TI Sebu dipinggir jalan Kampung Kusam, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu dilakukan Polsek, Sat Pol PP dan aparat desa Belinyu. (Foto: Ist/ Humas Polres//)

BANGKA, REDAKSIBERITA – Tambang Ilegal yang beroperasi di pinggir jalan Kampung Kusam, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu akhirnya ditertibkan aparat penegak hukum (APH).

Penertiban yang dilakukan Polsek Belinyu bersama Sat Pol PP serta perangkat desa dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) tersebut, para penambang ini sebelumnya sudah sering diberikan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dikawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sudah berapa kali kita kasih imbauan kepada penambang disana untuk memberhentikan aktivitas mereka. Karena masih membandel, akhirnya kemarin kita lakukan penertiban,” kata Ps Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda, Selasa (12/5/2026).

Dalam penertiban itu, kata Rizky, tim gabungan melakukan pembongkaran terhadap tambang jenis sebu. Selain itu, dua unit mesin robin yang digunakan untuk menambang turut diamankan.

Rizky juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik mesin yang beroperasi dikawasan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *