Berasal dari Smelter SBS Ketapang, Truk Bermuatan Slag Timah/ Abu Back House Tujuan Jawa Tengah Diamankan Polsekwas Pangkal Balam

Mobil jenis Colt Diesel Truk, bermuatan rongsokan besi yang diduga membawa barang ilegal jenis Slag Timah / Abu Back House diamankan Polsekwas Pangkal Balam. (Foto: Ist/ Humas Polres//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kepolisian Sektor Pengawas (Polsekwas) Pangkalpinang Balam mengamankan dua unit mobil jenis Colt Diesel Truk, bermuatan rongsokan besi yang diduga membawa barang ilegal jenis Slag Timah / Abu Back House.

Dua unit truk tujuan Pelabuhan Tanjung Priok itu hendak menyeberang menggunakan kapal roro KM Sewindu dari Pelabuhan Pangkal Balam, namun terlebih dulu tercium Tim Intelkam dan Satreskrim Polsekwas.

Bacaan Lainnya

“Awalnya kemarin Senin (19/5/2025) siang Personil Gabungan Unit Intelkam dan Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya pengiriman barang ilegal jenis Slag Timah / Abu Back House,” tegas Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kapolsek was Pangkal Balam, AKP Harry Frizko, pada Selasa (20/5/2025).

Dari informasi itu, terkait kebenaran informasi personil di lapangan mendapatkan dua unit kendaraan, yakni Mobil Colt Diesel Truk warna kuning dengan no pol B 9209 PYV, sopir atas nama Idcham, kemudian mobil Colt Diesel Truk warna kuning dengan no pol BN 8929 PV dengan sopir ASEP, yang lebih dulu sudah menitipkan mobil ke kapal, sehingga tidak ada ditempat.

“Selain mengamankan dua unit truk bermuatan barang ilegal tersebut, turut diamankan sopir bernama Idcham (48) asal Lubuk Linggau, merupakan sopir ekspedisi Aneka Trans Logistik,” jelas Harry Frizko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *