PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tahun 2024 berlalu disambut dengan tahun 2025, bagi banyak orang liburan adalah hal yang penting sehingga perlu sebuah perencanaan.
Bagaimana dengan anda di tahun 2025 ini, apakah rencana liburan sesuai dengan jadwal libur yang ditetapkan Pemerintah di tahun ini, namun dengan total 27 hari libur (17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama), ada banyak kesempatan untuk berlibur, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar beristirahat dari rutinitas.
Oleh karena itu, dalam artikel kali ini menyajikan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2025, dilengkapi dengan kalender dan informasi penting lainnya.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, yang tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja selama tahun 2025.
Daftar Libur Nasional 2025 Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:
– Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehie
– Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
– Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
– Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
– Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
– Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
– Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
– Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah






