Berikut Kronologis Pelarian Andika Sampai Kalimatan Barat, Usai Membunuh Herman di Bangka Belitung

Andika pelaku pembunuhan terhadap Herman berhasil diringkus pihak kepolisian kendati berhasil melarikan diri hingga ke Kalimantan Barat. (Foto: Ist/ Humas Polresta//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/III/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 26 Maret 2025, akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.

Terungkap pelaku pembunuhan terhadap Herman (37) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka yang terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB itu yakni Andika alias Dika (27) seorang residivis warga Dusun Kedimpal, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Bacaan Lainnya

Pelaku diringkus Tim Gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Kayong Utara, Kalimatan Barat (Kalbar) serta Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Senin (12/5/2025) lalu ditempat persembuyiannya.

Di Polres Kayong Utara, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung menginterogasi pelaku, ia pun mengaku bahwa memang benar ada melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara dipukul menggunakan sebatang kayu hingga korban terjatuh ke sungai.

// Upaya Melarikan Diri Hingga ke Kalimantan

Pelaku Dika yang berprofesi sebagai nelayan ini awalnya singgah ke rumah korban Herman, tepatnya tidak jauh dari pelabuhan.

Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke Jembatan Teluk Bayur, menikmati minuman keras (Miras) jenis arak di bawah jembatan.

Ketika itu korban ada mengungkit masa lalu tentang mantan pacarnya, yang sempat berpacaran dengan tersangka hingga membuat korban cemburu.

Selanjutnya diduga rasa ketersinggungan dan pengaruh alkohol, korban menendang kaki pelaku satu kali. Korban yang masih kesal pun berdiri dan mengambil satu batang kayu dan memukul kearah korban sebanyak satu kali yang berhasil di tangkis oleh pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *