PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – PT Timah Tbk kembali melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sebagai komitmen perusahaan terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional.
Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk telah melaksanakan program jaminan sosial bagi nelayan ini sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2025 ini.
Dilansir dari www.timah.com sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau menjadi penerima manfaat program jaminan sosial dari PT Timah Tbk yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program ini para penerima manfaat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diharapkan melalui program ini memberikan keamanan dan jaminan sosial bagi penerima manfaat yaitu individu yang masuk ke dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU).
Beberapa waktu lalu, keluarga nelayan telah merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan seperti yang Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka.
Ia mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya yang berprofesi sebagai nelayan meninggal beberapa waktu lalu.






