Berlangsung Tiga Bulan, Dirlantas Polda Bangka Belitung: Seminggu Berjalan Pemutihan PKB Mencapai 2.690 Unit

Dirlantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah bergulir satu minggu sejak diberlakukanĀ sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Seperti diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan tercatat sudah ada 2.000 lebih unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dari catatan kita melalui database Samsat Online, hingga pertanggal 7 Mei kemarin total ada sebanyak 2.690 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini,” kata Hendra, pada Kamis (8/5/2025).

Hendra merincikan pada kendaraan roda dua ada sebanyak 2.190 unit kendaraan, sedangkan untuk kendaraan roda empat ada sebanyak 500 unit kendaraan.

“Lonjakan yang banyak itu terjadi pada tanggal 6 Mei, ada 685 unit kendaraan yang membayar pajak kendaraannya di Samsat yang tersebar diwilayah Bangka Belitung. Rinciannya yakni 560 unit R2 dan 125 unit R4,” bebernya.

Kendati baru sepekan berjalan, Hendra berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Mengingat selain sebagai wujud taat pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga akan meningkatkan pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD disektor pajak kendaraan.

“Harapan kita, antusiasme masyarakat akan kesadaran untuk bayar pajak semakin meningkat. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah sedang menggulirkan program pemutihan ini, silahkan dimanfaatkan,” himbaunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *