PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan BS alias Berto (40) warga Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang pada Sabtu (15/2/2025), lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan oleh DitResnarkoba Sabtu lalu.
“Ya benar, dari tangan pelaku diamankan total ada Sabu seberat 0.30 gram dan pil ekstasi ada 51 Butir dengan berat 21.81 gram,” kata Fauzan, Senin (17/2/2025) pagi.
Fauzan menerangkan penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS alias Berto di kediamannya.






