Biaya Korban Kekerasan Salah Satu Fokus Draf Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Rakor Penyusunan Standar Pelayanan Minimal terkait Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan digelar di Ruang Banmus DPRD Babel. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Standar Pelayanan Minimal terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), pada Senin (11/5/2026).

Rakor ini dinilai sangat penting, mengingat draf perda tersebut saat ini sedang berada di tahap peninjauan akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bacaan Lainnya

Rakor ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan beserta rombongan yang berinisiatif memberikan konsultasi dan pengayaan materi langsung di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD dan pemerintah daerah menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta saran yang disampaikan.

Harapannya, seluruh masukan dan catatan penting yang dibahas dapat menjadi bahan evaluasi berharga, untuk menyempurnakan substansi Perda sebelum ditetapkan.

“Kami pun berterima kasih kepada Komnas Perempuan, semoga pengayaan materi yang disampaikan tadi ini jadi bahan evaluasi bagi kita dalam menyempurnakan substansi atau isi dari Perda yang saat ini masih dalam proses finalisasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi.

“Perda ini nantinya diharapkan bisa menjadi pionir dan yang pertama kali di Indonesia dalam hal perlindungan perempuan dengan cakupan yang seluas ini,” ujarnya.

Lanjutnya, Perda ini tidak hanya disusun sekadar sebagai aturan formal belaka, namun memiliki penekanan utama pada keterlibatan dan peran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam memberikan perlindungan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap data yang menunjukkan eskalasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Bangka Belitung, belakangan ini tercatat mengalami peningkatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *