PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Informasi yang beredar di masyarakat, bahwa ada pengungkapan kasus tempat pengolahan balok dan penampungan pasir timah di Bangka Barat, oleh Satgas Tricakti dan Bareskrim Polri ternyata tidak demikian.
Ungkap kasus tersebut ternyata dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol Nanang Haryono bersama anggotanya.
Dari informasi yang diterima, penggerebekan itu berlangsung di sebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa dan Parit Tiga, Bangka Barat.
Adanya informasi penggerebekan oleh Ditreskrimsus Polda Babel ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, ketika dikonfirmasi media ini, pada Selasa (3/3/2026).
“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Bangka Barat, pada Senin (2/3/2026) siang,” tegas Agus Sugiyarso di Mapolda Babel.






