REDAKSIBERITA – Berdasarkan data yang diterima Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) tercatat hingga Sabtu, 31 Mei 2025 kemarin, sudah ada 12.500 kendaraan bermotor yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak diberlakukan awal Mei lalu.
Dir Lantas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan sejak dimulainya program pemutihan PKB ini, menurutnya antusiasme masyarakat sangat banyak.
“Sejak 1 Mei program ini diumumkan, dari catatan kita selama 1 bulan ini ada kurang lebih 12.500 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini,” tegas Hendra, Senin (2/6/2025) di Mapolda Babel.
Hendra merincikan, dari 12.500 unit yang membayar pajak kendaraan yang terbanyak ada di kendaraan roda dua (R2) dengan jumlah 9.995 unit.
Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) yang membayar pajak ada sebanyak 2.505 unit kendaraan.
Hendra menambahkan periode yang terbanyak dimanfaatkan masyarakat terjadi pada pertengahan bulan Mei.
“Meski kemarin dibulan Mei banyak hari libur, antusiasme masyarakat masih banyak memanfaatkan program ini. Seperti ditanggal 14 Mei ada 867 unit dan 15 Mei itu ada 941 unit. Catatan kita 1 bulan kemarin, di tanggal itu yang paling terbanyak,” jelasnya.
Meski program ini diluncurkan selama 3 bulan hingga 31 Juli 2025 nantinya, Hendra berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.






