BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), akhirnya berhasil meringkus IW (27), warga Desa Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat menjadi buronan selama enam bulan terakhir, pada Selasa (20/5/2025) kemarin.
Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Jum’at (29/11/2024) tersebut berhasil menggasak 16 pack rokok, 100 kilogram beras dan uang tunai sebesar Rp 935 ribu.
Terungkapnya tempat persembunyian pelaku, setelah Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugiyanto menerima informasi dari masyarakat, kemudian melakukan koordinasi dengan polsek setempat dan bersama sejumlah personel langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil diamankan di mess PT. Modern di Kecamatan Jejawi,” kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena melalui Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugiyanto, pada Rabu (21/5/2025).






