BANGKA, REDAKSIBERITA – Bullying kerap kali masih menjadi momok bagi siswa siswi di sekolah, oleh sebab itu sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying atau perundungan, Polres Bangka terus melakukan penyuluhan.
Seperti yang dilaksanakan Satuan Hukum (Sikum) Polres Bangka di SMP Negeri 2 Sungailiat, yang diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari guru, staf tata usaha dan siswa.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
“Penyuluhan ini tidak hanya menyampaikan aturan hukum, tetapi juga mengajak para pelajar memahami dampak sosial dan psikologis dari perundungan. Kami ingin para siswa sadar bahwa tindakan seperti bullying bisa membawa konsekuensi hukum, dan lebih penting lagi, bisa melukai orang lain,” tegas AKP Era, pada Rabu (14/5/2025).
Lanjutnya pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu metode yang perlu dikenalkan sejak dini kepada para pelajar.
“Dengan mengenalkan konsep keadilan restoratif, kami berharap siswa bisa belajar menyelesaikan konflik secara damai, dengan mengutamakan pemulihan, bukan balas dendam,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Sikum memberikan materi bertajuk “Bullying atau Perundungan dan Aspek Hukumnya” disampaikan oleh Ps. Kasubsiluhkum Sikum Polres Bangka, Bripka Subari Prima.






