Cegah Penyebaran IRET, Densus 88 Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Belitung

Densus 88 melakukan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka guna mencegah penyebaran IRET kepada anak-anak sejak dini. (Foto: Ist//)

BELITUNG, REDAKSIBERITA – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di wilayah Kabupaten Belitung melalui sinergitas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut, diwujudkan melalui penyerahan sekaligus pemasangan media himbauan edukatif berupa X-Banner bertema “STOP IRET, Lindungi Sekolah Kita” di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pendidikan terhadap ancaman penyebaran paham radikal, yang saat ini semakin berkembang, khususnya melalui media digital dan media sosial.

Fenomena penyebaran konten intoleransi dan propaganda radikalisme yang menyasar generasi muda dinilai perlu menjadi perhatian bersama, mengingat anak-anak dan pelajar merupakan kelompok yang rentan terpapar informasi negatif apabila tidak dibekali pengawasan dan literasi digital yang baik.

Dalam kegiatan tersebut, Satgaswil Babel Densus 88 AT Polri bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, damai, dan terbebas dari pengaruh paham IRET.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *