Curi Kotak Amal, Jefri Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pencuri yang sempat beraksi di Masjid Al Ulya Opas Indah, pada Senin 19 Agustus 2024 lalu berhasil ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Pelaku Jefri (24) ditangkap di Desa Jelutung Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Tanpa disadari oleh pelaku, aksi pencurian ini terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di berbagai sisi masjid tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui oleh petugas masjid (Marbot), yang mendapat informasi dari ketua Masjid bahwa ditemukan lem di kotak amal.

Selain itu, petugas Masjid juga menemukan lidi yang telah diolesi dengan lem yang ditemukan di dalam gudang masjid, lalu petugas masjid langsung melaporkan hal ini ke Polresta Pangkalpinang.

“Menerima laporan tersebut tim langsung melakukan lidik di lapangan untuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman, Senin (2/9/2024)

Usai mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung menuju Desa Jelutung, Bangka Tengah.

“Disana, selain mengamankan pelaku tim juga turut mengantarkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z1 warna hitam list merah dan 1 helai baju kaos warna hita bertuliskan Jamaah pusat,” terang Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *