PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah pondok milik petani berinisial AB (58) di Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman menjelaskan aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban sekitar pukul 05.00 WIB saat tiba di rumah pondok miliknya.
Korban kaget saat melihat pintu belakang dalam kondisi terbuka. Ketika memeriksa seisi rumah, barulah ia menyadari sejumlah barang telah raib.
“Barang-barang yang hilang antara lain satu unit kipas angin merek Miyako, gergaji pemotong kayu, mesin air merek Sanyo, drum plastik, dodos sawit, empat aki motor, satu linggis, timbangan 5 kg merek Capacit, dan satu unit motor SPM Jupiter MX. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,91 juta,” ujar Riza, pada Jum’at (9/5/2025).
Lanjutnya, korban langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang. Tim Buser Naga yang menerima laporan pada hari yang sama, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, lanjut Riza, sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan seorang pelaku di daerah Jalan Menara.
Tim Buser Naga langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Wisnu.






