PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Tidak bisa lagi menjual pasir tailing atau barang ikutan pasir timah, setelah operasional PT PMM di Air Anyir ditutup sementara.
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pencuci Pasir Tailing (FPPT) mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), guna menemui Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya pada Kamis (12/3/2026) kemarin.
Perwakilan FPPT, Azwar dan M. Soleh, mengatakan masyarakat hanya ingin bekerja dengan tenang memanfaatkan pasir tailing, yang merupakan sisa limbah tambang namun masih memiliki nilai ekonomis.
Menurut Azwar, aktivitas tersebut sudah berlangsung puluhan tahun dan baru kali ini mengalami persoalan serius.
“Sudah lebih dari 20 tahun kami bekerja mengambil sisa pasir tailing dari Pulau Bangka sampai Belitung. Baru kali ini terjadi gesekan seperti ini,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi di DPRD Babel.
Lanjut Azwar, aktivitas penjualan pasir tailing terhenti setelah terjadi insiden dengan Satgas pada Sabtu pekan lalu yang berujung pada penutupan sementara operasional PT PMM di kawasan Air Anyir.
“Pasca insiden dengan Satgas Sabtu kemarin, kami tidak bisa menjual pasir tailing karena PT PMM di Air Anyir tutup sementara,” keluhnya.
Azwar menambahkan pasir tailing yang dikumpulkan masyarakat berasal dari berbagai wilayah di Pulau Bangka, kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri oleh masyarakat kecil dengan modal sendiri.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin bekerja. Jangan sampai kami bekerja malah takut ditangkap, sementara tailing itu sendiri limbah sisa tambang yang dulu tidak dimanfaatkan,” ujarnya.






