PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membenarkan adanya delapan orang tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan (Rutan) Kepolisian Resort (Polres) Bangka.
Seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Dari delapan orang tahanan, dua orang diantaranya sudah diamankan kembali yakni Hari Darma (25) dan M Tafkin (36) pada Rabu siang.
“Tindaklanjut sesuai perintah Kapolda Irjen Pol Viktor T Sihombing, sudah dibentuk tim untuk mencari tahanan yang melarikan diri,” tegas Agus Sugiyarso, Rabu sore.
Lebih lanjut dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan informasi yang diterima saat ini sudah ada dua orang tahanan berhasil diamankan kembali oleh tim, sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian dan pengejaran dengan mempersempit ruang pelarian.
“Keenam orang yang masih dicari yakni Rosi Apriyanto (36), Andi Darmawan (22), Supriyadi (23), Yogi Periando (23), Anugerah (23) dan Welli (25),” paparnya.
Kabid Humas menegaskan Tim Internal atau Pengawas dari Polda Babel telah diturunkan ke Polres Bangka guna melakukan penyelidikan sehingga ini menjadi masalah, mengapa tahanan ini bisa melarikan diri.






