PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Destar Point Kota Pangkalpinang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta resmi menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah diresmikan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama.
Budi Utama mengungkapkan bahwa MPP ini menjadi upaya pemerintah kota (Pemkot) dalam meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan, serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Seluruh pelayanan yang di kantor kami arahkan ke sini seperti itu. Dan kami pelan-pelan 2026 untuk melengkapi kekurangan-kekurangan dari MPP ini,” kata Budi Utama, Senin (6/1/2025).
Diketahui bahwa saat ini terdapat 18 unit layanan telah terintegrasi pada MPP yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, kehadiran MPP ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik hingga mampu menghidupkan kembali destar poin sebagai sentral kuliner yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kedepan.
“Dan tinggal saya pikirkan yang di sebelah itu Pujasera yang masih kosong. Nah ini yang harus kita sosialisasi kembali bahwa kita punya ruang kosong untuk masyarakat, pusat jajanan lah bisa seperti itu. Jadi mohon doa destar point ini akan membaik di 2025, mudah-mudahan ekonomi kita bisa tumbuh seperti itu,” harapnya.
Sementara itu ditambahkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang Endang Supriadi, mengatakan kehadiran MPP ditujukan agar pelayanan dapat lebih baik dan terpusat sehingga penyelenggaraan bisa terkonsentrasi di satu tempat.
Terkait jadwal layanan, Endang mengungkapkan bahwa masih dalam tahap kesepakatan yang nantinya akan disesuaikan dengan waktu pelayanan masing-masing mitra yang terlibat dalam MPP.
“Karena mungkin ada beberapa mitra yang tidak bisa memberikan layanan setiap hari,” jelas Endang.
Endang menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ke depan akan ada lebih banyak mitra yang akan bergabung dan terintegrasi dengan MPP.
“Harapan kami dari pihak kepolisian, pengadilan, dan juga dari kejaksaan,” tukas Endang.
Beberapa unit layanan yang telah terintegrasi pada MPP diantaranya:
1. Badan Keuangan Daerah
2. Dinas Kesehatan






