BERITA, REDAKSIBERITA – Dugaan kongkalikong yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) kembali dipertontonkan di laut Keranggan dan Tembelok.
Bagaimana tidak secara masif ratusan ponton Tambang Ilegal (TI) jenis selam beroperasi tanpa adanya tindakan dari APH setempat.
Masih terngiang di benak kita, beberapa waktu lalu betapa getolnya APH di Kabupaten Bangka Barat menindak aktivitas TI ilegal Tembelok dan Keranggan.
Mulai dari Sat Pol PP, Camat, Polres Bangka Barat, AL, Kodim, Kejari hingga mantan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming- Ming getol turun memberantas TI ilegal Keranggan dan Tembelok.
Namun kini mereka seolah kehilangan taring dan menutup mata. Padahal aktivitas tersebut jelas-jelas tidak memiliki payung hukum. Bahkan, mengancam potensi kerugian negara yang mencapai triliunan.





