Diduga Pungli Penerbitan Surat Tanah, Camat Sungailiat Ditahan Kejari Bangka

Camat Sungai, Aswan ditahan Kejari Bangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Foto: IG Kejari Bangka//)

BANGKA, REDAKSIBERITA –  Camat Sungailiat, Kabupaten Bangka, Aswan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), sejak Kamis (23/1/2025) kemarin.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari Bangka beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Aswan, terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli).

Bacaan Lainnya

“Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025 Tim Penyidik pada Kejari Bangka telah melakukan penahanan terhadap tersangka Aswan,” kata Kepala Kejari Bangka, Edy Subhan melalui Kasi Intelejen, F. Oslan Parningatan, Kamis (23/1/2025) malam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *