Digerebek Ditresnarkoba Polda Babel, Dhipa Pemuda Pangkalpinang Ketahuan Simpan 1.498 Butir Ekstasi dan Tujuh Botol Happy Water

Dhipa berikut barang bukti ribuan butir ekstasi dan tujuh botol happy Water ketika diamankan Ditresnarkoba Polda Babel. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) warga asal Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang diringkus Ditresnarkoba Polda, pada Kamis (19/2/26) di Gang Kapuk Selindung Baru Pangkalpinang.

Dari pelaku yang diamankan di kontrakannya tersebut, Tim mengamankan sebanyak 1.498 butir pil ekstasi.

Bacaan Lainnya

“Ada juga disita dari pelaku sebanyak tujuh bungkus narkoba jenis Happy Water merk Superman warna biru hitam,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Jum’at (20/2/2026).

Kabid Humas memaparkan ribuan butir ekstasi dan tujuh bungkus happy water itu diamankan petugas di dua lokasi berbeda, yakni dikontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang kemudian di sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *