PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Seorang pemuda berinisial PWA alias Dhipa (22) warga asal Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang diringkus Ditresnarkoba Polda, pada Kamis (19/2/26) di Gang Kapuk Selindung Baru Pangkalpinang.
Dari pelaku yang diamankan di kontrakannya tersebut, Tim mengamankan sebanyak 1.498 butir pil ekstasi.
“Ada juga disita dari pelaku sebanyak tujuh bungkus narkoba jenis Happy Water merk Superman warna biru hitam,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Jum’at (20/2/2026).
Kabid Humas memaparkan ribuan butir ekstasi dan tujuh bungkus happy water itu diamankan petugas di dua lokasi berbeda, yakni dikontrakan yang berada di Gang Kapuk Selindung Baru Gabek Kota Pangkalpinang kemudian di sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam.






