PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kabar mengenai sosok Andi Kusuma yang melaporkan salah satu media online yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung, Babelupdate.com, ke markas Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung kini menjadi sorotan tajam di kalangan insan pers. Isu ini pun menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dinamika hubungan antara individu dengan lembaga pers.
Menanggapi hal tersebut, pemilik media tersebut, Antoni Ramli, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan pandangannya secara terbuka terkait laporan yang beredar tersebut.
Ketika dihubungi oleh tim liputan dan dimintai konfirmasi pada Rabu siang, Antoni Ramli yang juga menjabat sebagai Redaksi di Babelupdate.com mengaku bahwa dirinya hingga saat ini belum mengetahui sama sekali mengenai adanya laporan yang dimaksud.
Menurutnya, belum ada informasi yang masuk atau disampaikan kepadanya secara resmi maupun tidak resmi terkait hal tersebut.
Kondisi ini membuatnya belum bisa memberikan tanggapan yang mendalam dan menyeluruh mengenai duduk perkara sebenarnya dari laporan yang ada, mengingat ia belum memahami konteks dan detail pemberitaan apa yang menjadi dasar pelaporan tersebut.
“Saya di sini hanya sekadar memberikan edukasi saja, bahwa terkait produk jurnalistik tidak serta merta langsung bisa dilaporkan dan penyidik pun tidak bisa langsung menerima laporan tersebut, ada prosedurnya,” ujar Antoni dalam percakapan tersebut, pada Rabu (18/3/2026).
Meskipun demikian, Antoni Ramli menyampaikan rasa keberatan dan penyesalan yang mendalam jika ternyata kabar yang beredar itu benar, yaitu bahwa pihak media yang ia pimpin dilaporkan terkait dengan pemberitaan yang telah dilakukan.
Menurut pandangannya, jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak setuju dengan isi pemberitaan yang dimuat oleh sebuah media, maka seharusnya pihak tersebut menempuh jalur prosedur yang sudah jelas dan diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.






