REDAKSIBERITA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini mengamankan sebanyak 17 bungkus paket teh hijau China bertuliskan Gianyingwang, diantaranya 12 bungkus berisikan Narkotika jenis Sabu sedangkan lima bungkus lainnya kosong.
Belasan paket tersebut ditemukan dalam sebuah tempat penyimpanan ikan/ freezer, yang ada di pelabuhan tikus Pesisir Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada 21 Mei 2025 lalu.
“Barang ini dibungkus dengan bungkusan teh, jadi seolah-olah ini teh. Barang ini diletakkan di satu tempat, yang sudah dipesankan oleh bandarnya lalu kemudian diambil terduga pelaku lainnya,” tegas Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, pada Selasa (3/6/2025).
“Diduga barang ini pun sengaja dibuang atau dihanyutkan pelaku untuk menghindari atau mengelabui aparat penegak hukum,” ujarnya.






