PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Sebanyak tujuh truk bermuatan pasir timah kering yang dikirimkan dari Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (29/1/2025) dini hari.
Terkait adanya pengamanan pasir timah asal Pulau Belitung tersebut, dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (30/1/2025).
“Iya benar, ada diamankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering yang bakal dikirim ke luar Babel,” tegas Jojo Sutarjo melalui pesan singkat WhatsApp.
Mantan Kabid Humas Polda Babel ini juga mengatakan, pengungkapan truk bermuatan pasir timah ini sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada penyelundupan pasir timah melalui pelabuhan tikus.






