PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait diamankannya 64 ton pasir timah di Belitung Timur (Beltim).
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum polisi yang bermain pun, diakui Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo hal itu masih terus dalam pendalaman dan penyidikan.
“Jika memang hasil penyidikan ada oknum yang bermain, maka akan tindak tegas, sama seperti yang lainnya,” tegas Jojo Sutarjo ditemui di Mapolda Babel, Senin (10/2/2025).
Lanjutnya hingga saat ini untuk tersangka upaya penyelundupan pasir timah tersebut, pihaknya telah menetapkan delapan orang tersangka diantaranya satu pemilik dan sopir truk.
Pasir timah yang rencananya bakal diselundupkan melalui pelabuhan tikus, keluar ke Pulau Belitung itu berhasil digagalkan Ditreskrimsus Polda Babel, pada (30/1/2025).






