Dorong Peningkatan PAD, Bakuda Bangka Belitung Optimalkan Pengawasan PBBKB

Kepala Bakuda Bangka Belitung Yunan Helmi ketika meninjau langsung ke sejumlah PBBKB dan wajib pungut. (Foto: Ist/ Media JMSI//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi didampingi Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan pengawasan dan pembinaan rutin terhadap para Wajib Pungut (WAPU) penjualan bahan bakar minyak (BBM).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD pada sektor pajak daerah, khususnya PBBKB yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.

Bacaan Lainnya

Yunan Helmi menegaskan kegiatan pengawasan dan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi, dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk penertiban tetapi juga pembinaan, agar tata kelola PBBKB berjalan transparan, tertib dan sesuai regulasi. Harapannya tentu berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Yunan Helmi, pada Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan sektor PBBKB memiliki potensi besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha menjadi kunci utama.

Sejumlah Wajib Pungut (WAPU) yang mengikuti pembinaan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Babel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *