DPO Sejak Mei 2024, Boby Akui Sebagai Joki Sepeda Motor Saat Mencuri di RSBT Pangkalpinang

Boby berperan sebagai joki sepeda motor yang berhasil melarikan diri tahun 2024 lalu, berikut barang bukti berhasil diamankan Polresta Pangkalpinang. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA –  Boby Sanjaya alias Boby (28) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang, akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Naga, pada Rabu (5/2/2025) kemarin.

“Dari ungkap kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy tahun 2021 No.Pol : BN 2379,” tegas Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Riza Rahman, Jum’at (7/2/2025).

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berhasil melarikan diri pada tahun 2024, diamankan terkait dua laporan polisi yakni LP / B / 196 / V / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 30 Mei 2024, serta LP/ B / 197 / V / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 30 Mei 2024.

Pada saat itu, pelaku bersama rekannya Zulfikar melakukan pencurian di RSBT Pangkalpinang, Zulfikar berhasil diamankan oleh Security RSBT, sedangkan Bobby kabur dengan membawa motor security.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *