DPRD Babel & APDESI Bangka Selatan Antar Surat Penolakan HTI ke Kementerian Kehutanan

‎JAKARTA, REDAKSIBERITA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung asal Dapil Bangka Selatan, Yogi Maulana, bersama jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Bangka Belitung, khususnya Bangka Selatan, secara resmi mengantarkan surat penolakan terhadap keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah Bangka Selatan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu (13/8/2025).

‎‎Langkah ini menjadi bagian dari perjuangan masyarakat Bangka Selatan yang sejak lama menolak keberadaan HTI karena dinilai mengancam ruang hidup, lahan pertanian, dan keseimbangan lingkungan daerah.

‎‎Yogi Maulana menegaskan, kehadirannya bersama APDESI bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat.

‎“Saya berdiri di sini bukan sebagai pejabat yang berjarak, tetapi sebagai bagian dari rakyat Bangka Selatan. Penolakan ini lahir dari suara desa, dari kegelisahan warga yang takut kehilangan tanah dan masa depannya,” ujar Yogi usai menyerahkan dokumen penolakan di kantor KLHK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *