DPRD Bangka Belitung Bergerak Cepat Datangi Kemenlu RI, Upaya Pulangkan 68 Orang Korban TPPO Dari Myanmar

Ketua DPRD Bangka Belitung beserta komisi ketika mendatangi Kemenlu RI terkait pemulangan korban TPPO dari Myanmar. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya beserta jajaran langsung mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan masyarakat yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar – Thailand.

Delegasi ini diterima Rina Komariah, Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu, yang menjelaskan bahwa repatriasi 525 Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, termasuk 68 warga Babel, rencananya akan dilaksanakan pada 17-19 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja optimal. Direncanakan, tanggal 17-19, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan,” ungkap Rina, Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Didit menyoroti tingginya proporsi korban asal Babel, yang mencapai hampir 11 persen dari total pemulangan korban TPPO masyarakat Indonesia.

“Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban yang akan dipulangkan adalah masyarakat Babel. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” kata Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *