JAKARTA, REDAKSIBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) asal daerah ini, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar.
Berdasarkan data yang diterima, saat ini tercatat ada 81 warga Babel terdeteksi menjadi korban.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya usai pertemuan dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jum’at (7/3/2025).
“Saya bersama Pj Gubernur Sugito mendiskusikan nasib dan kondisi masyarakat Babel korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja. Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik, dan insya Allah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel,” jelas Didit.
Meski demikian, proses pemulangan korban ini tidak berjalan instan. Didit menekankan bahwa komunikasi dengan pemerintah Myanmar harus dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sehingga membutuhkan koordinasi intensif.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang keluarga korban untuk memberikan informasi utuh agar mereka tidak cemas. Kami juga akan mendatangi Kemenlu untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” terangnya.






