Dua Nelayan Penemu 42 Kg Sabu di Belitung Diganjar Penghargaan dari Polda Bangka Belitung

Irjen Pol Viktor T Sihombing ketika menyerahkan penghargaan atas keberanian nelayan melaporkan dan menyerahkan temuan Narkotika kepada kepolisian. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

BELITUNG, REDAKSIBERITA – Dua orang nelayan yang menemukan puluhan paket Sabu dengan total mencapai 42 kg diganjar penghargaan dari Polda Bangka Belitung, atas jasanya turut serta memberantas peredaran Narkotika di wilayah tersebut dengan menyerahkan temuan ke Polres Belitung.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Jum’at (27/3/2026) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dua nelayan penerima penghargaan tersebut yakni Hasan Basri dan Abdul Manap, yang telah menunjukkan kepedulian serta keberanian dengan melaporkan temuan Narkotika kepada pihak kepolisian.

Irjen Pol Viktor T Sihombing dikesempatan ini menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” tegas Viktor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *