Dukun Palsu Pura-Pura Bertamu Embat Harta Korban, Diringkus Polres Bangka Saat di Lokalisasi

Usman si dukun palsu berikut barang bukti saat diamankan Sat Reskrim Polres Bangka. (Foto: Ist/ Humas Polres//)

BANGKA, REDAKSIBERITA – Berdasarkan laporan warga dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan rekaman CCTV, akhirnya Usman alias Bujang Kalok (57) warga Bangka, diringkus Saat Reskrim Polres Bangka saat berada di kawasan Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Senin (16/2/2026) dini hari.

Usman seorang residivis kasus pencurian dengan modus menjadi dukun telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara yang berbeda, dengan sebagian besar korban merupakan warga lanjut usia yang tersebar di wilayah Sungailiat, Merawang dan Mendo Barat.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani mengatakan terduga tersangka berhasil diamankan tim gabungan setelah dilakukan penyelidikan dan monitoring.

“Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi dengan modus membujuk dan mengelabui korban,” ujar AKP Mauldi, pada Rabu (18/2/2026).

Lanjutnya dalam melancarkan aksinya terduga pelaku menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korban, diantaranya berpura-pura sebagai tamu, mengaku memiliki kemampuan mengobati penyakit, hingga meminta korban menyiapkan uang untuk keperluan ritual.

“Modusnya mengalihkan perhatian korban, lalu diduga pelaku mengambil uang maupun perhiasan milik korban,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *