Edar Sabu Di Wilayah Koba, AS Ditangkap Saat Di Pondok Kebun

AS pengedar Sabu di wilayah Koba diamankan Polres Bangka. (Foto: Ist/ Humas//)

BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Koba, Kabupaten Bangka Tengah berinisial AS (47) diamankan Tim Satres Narkoba Polres Bangka Tengah, di sebuah pondok kebun sawit di Jalan Jongkong Permai, Desa Nibung, pada Rabu (5/3/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat bruto 4,9 gram, satu timbangan digital, satu bal plastik strip bening kosong, serta alat bantu konsumsi sabu.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Erwin Syahri mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” kata Erwin, Kamis (5/3/2025).

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *