BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Enam orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berikut sejumlah barang bukti diperkebunan sawit milik warga di Desa Terak, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pemilik kebun, Agus (58) yang kehilangan tandan buah segar (TBS) sawitnya.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, kejadian ini diketahui pada 20 Maret 2025 pukul 19.00 WIB malam,” kata Erwin, pada Minggu (23/3/2025).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Simpang Katis berhasil mengidentifikasi dan mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku.
“Mereka diamankan Minggu sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Desa Terak,” ujarnya.






