Gaji dan Pesangon Belum Dibayar, Mantan Karyawan Koperasi PT Timah Tbk Temui Ketua DPRD Bangka Belitung

Ketua DPRD Bangka Belitung didampingi Kepala Disnaker saat menemui perwakilan mantan karyawan koperasi PT Timah Tbk. (Foto: Ist/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Sebanyak 10 orang mantan karyawan koperasi PT Timah Tbk menemui Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit tdi ruangan kerjanya. Mereka datang untuk mengadu terkait hak-hak mereka yang belum diselesaikan sebagai karyawan koperasi PT Timah Tbk.

“Bulan Maret sampai Juli 2005 belum terlunasi oleh pihak koperasi. Nah, itu merupakan sisa gaji yang belum dibayar. Total untuk bagian gaji ini adalah Rp 147.587.663. Sedangkan nilai pesangon untuk mantan karyawan koperasi ini juga sama besarnya. Jadi total keseluruhannya mencapai Rp 869 juta, hampir 1 miliar rupiah,” ujar Didit ke awak media usai pertemuan, Rabu (11/3/2026).

Bacaan Lainnya

Mereka berharap pihak terkait dapat menunjukkan sisi kemanusiaan untuk menyelesaikan hak-hak dari kelompok mantan karyawan tersebut.

Didit menambahkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Wakil Direktur PT Timah Tbk, menyampaikan kondisi masyarakat yang sebelumnya bekerja di Koperasi Jasa Karyawan Mandiri.

“Alhamdulillah, wakil direktur merespon positif dan akan menangani hal ini. Saya berharap nanti pihak mantan karyawan bisa langsung bertemu agar masalah ini diselesaikan secara internal di PT Timah Tbk terlebih dahulu,” jelas Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *